PDPO (Hong Kong)
PDPO (Hong Kong)
Undang-undang perlindungan data di Hong Kong adalah Personal Data (Privacy) Ordinance (Cap. 486). Undang-undang ini berlaku sejak tahun 1996, satu tahun setelah Direktif Perlindungan Data Eropa 95/46/EC, dan memiliki banyak prinsip dasar yang sama dengan direktif tersebut. Tujuan utamanya adalah melindungi hak privasi individu terkait data pribadi (subjek data). RUU Amandemen, yang berkaitan dengan regulasi penggunaan data pribadi untuk tujuan pemasaran langsung, disahkan oleh Dewan Legislatif pada 27 Juni 2012. Di sini kami membagikan Panduan Pengguna kami tentang Personal Data (Privacy) Ordinance (Cap. 486) Hong Kong, untuk membantu pelanggan mempelajari lebih lanjut tentang Ordinance ini dan bagaimana perbandingannya dengan undang-undang privasi lainnya, seperti GDPR.
Alibaba Cloud mematuhi semua persyaratan PDPO.
Untuk detail lebih lanjut, lihat Panduan Pengguna PDPO Alibaba Cloud.
