Untuk memastikan keamanan dan stabilitas database AnalyticDB for PostgreSQL Anda, sistem secara default memblokir semua alamat IP eksternal dari mengakses instans AnalyticDB for PostgreSQL. Sebelum menggunakan instans AnalyticDB for PostgreSQL, Anda harus menambahkan alamat IP atau Blok CIDR client Anda ke daftar putih instans AnalyticDB for PostgreSQL. Penggunaan daftar putih yang tepat memberikan tingkat keamanan akses yang tinggi bagi instans AnalyticDB for PostgreSQL Anda. Kami menyarankan agar Anda secara berkala memelihara daftar putih tersebut.
Sebelum memulai
Sebelum mengonfigurasi daftar putih untuk instans AnalyticDB for PostgreSQL, Anda harus mengetahui alamat IP klien Anda. Metode untuk memperoleh alamat IP tersebut bervariasi tergantung pada lokasi klien.
|
Lokasi client |
Jenis jaringan |
Metode |
|
Instance ECS (disarankan) |
VPC |
Temukan alamat IP instance ECS Catatan
Pastikan bahwa instance ECS dan instans AnalyticDB for PostgreSQL berada dalam VPC yang sama. Artinya, ID VPC-nya harus sesuai. Jika berada di VPC yang berbeda, Anda dapat mengubah VPC untuk instance ECS tersebut. Untuk informasi selengkapnya, lihat Ubah VPC untuk instance ECS. |
|
Perangkat lokal atau cloud pihak ketiga |
Internet |
Metode untuk memperoleh alamat IP publik perangkat lokal Anda bervariasi tergantung pada lingkungan jaringan dan sistem operasi yang digunakan.
|
Prosedur
- Masuk ke Konsol AnalyticDB for PostgreSQL.
- Di pojok kiri atas konsol, pilih wilayah.
- Temukan instans yang ingin Anda kelola, lalu klik ID instans tersebut.
-
Di panel navigasi sebelah kiri, klik Security Controls.
-
Pada halaman Security Controls, lakukan langkah-langkah berikut:
-
Buat grup daftar putih
-
Klik Create Whitelist.
-
Pada kotak dialog Create Whitelist, konfigurasikan parameter berikut.
Parameter
Deskripsi
Whitelist Name
Nama grup daftar putih baru. Nama tersebut harus memenuhi persyaratan berikut:
-
Hanya boleh terdiri dari huruf kecil, angka, atau garis bawah (_).
-
Harus dimulai dengan huruf kecil dan diakhiri dengan huruf kecil atau angka.
-
Panjang nama harus antara 2 hingga 32 karakter.
IP Addresses
Alamat IP yang akan ditambahkan ke daftar putih. Perhatikan hal berikut:
-
Pisahkan beberapa alamat IP dengan koma (,). Alamat IP duplikat tidak diperbolehkan. Anda dapat menambahkan maksimal 999 alamat IP.
-
Anda dapat menggunakan alamat IP dalam format
10.23.12.24dan Blok CIDR dalam format10.23.12.24/24. CIDR adalah singkatan dari Classless Inter-Domain Routing. Dalam mode CIDR, /24 menentukan panjang awalan alamat. Panjang awalan dapat berupa bilangan bulat dari 1 hingga 32. -
Mengatur panjang awalan menjadi 0, seperti pada
0.0.0.0/0atau127.0.0.1/0, mengizinkan akses dari alamat IP mana pun. Hal ini menimbulkan risiko keamanan yang tinggi. Lakukan dengan hati-hati. -
127.0.0.1menolak akses dari semua alamat IP eksternal.
-
-
Klik OK.
-
-
Ubah alamat IP dalam grup daftar putih
-
Temukan grup daftar putih yang dituju, lalu klik Modify di kolom Actions.
-
Pada bidang IP Addresses, tambahkan atau hapus alamat IP atau Blok CIDR.
CatatanAnda tidak dapat mengubah Whitelist Name.
-
Klik OK.
-
-
Hapus grup daftar putih
CatatanAnda tidak dapat menghapus grup daftar putih default.
-
Temukan grup daftar putih yang dituju, lalu klik Delete di kolom Actions.
-
Pada kotak dialog Delete Whitelist, klik OK.
-
-
Bersihkan grup daftar putih default
-
Untuk grup daftar putih
default, klik Clear di kolom Actions. -
Pada kotak dialog Clear Whitelist, klik OK untuk membersihkan grup daftar putih default.
Setelah Anda membersihkan grup daftar putih default, hanya
127.0.0.1yang tersisa.
-
-
API terkait
|
API |
Deskripsi |
|
Menanyakan alamat IP yang ada dalam daftar putih untuk suatu instans. |
|
|
Memodifikasi daftar putih untuk suatu instans. |